Hina Profesi Wartawan, Kades di Tangerang Ditegur

Mitrapost.com – Menghina profesi wartawan, seorang kepala desa (Kades) Wanakerta di Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Tumpang Sugian ditegur oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kasus ini bermula, saat Kades menghina melalui amplop Rp 50 ribu dan dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
“Sementara belum baru teguran tertulis. Teguran tertulis kan termasuk syarat administratif,” ujar Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana dikutip dari Detik News, Selasa (8/3/2022).

Ia mengatakan Tumpang Sugian mengakui kesalahan.

“Itu lagi bercanda sama Kades Ridwan dan sama lurah yang lain. Tetapi dia lupa itu ada di grup umum. Tapi yang bersangkutan sudah minta maaf kepada rekan-rekan wartawan dan LSM,” imbuh dia.

Baca Juga :   Wartawan Dipenjara Lantaran Tulis Kasus Korupsi, Begini Tanggapan KPK

“Iya kami memberikan teguran karena kan kasus hukumnya ada juga yang melaporkan. Terus kedua meminta kepada camat dan kabid untuk melaksanakan pembinaan khusus kepada dia (Tumpang Sugian),” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati