Pati, Mitrapost.com – Perubahan jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pada tahun lalu berupa sembako dan diganti uang tunai pada tahun 2022 mendapat sambutan baik dari Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Pati, Muntamah.
Pihaknya menyampaikan bahwa dengan penggantian penyaluran BPNT ke uang tunai salah satunya untuk mengantisipasi kecurangan agen-agen penyalur sembako sebelumnya.
“Iya dengan perubahan ke tunai ini justru dapat mengantisipasi Kecurangan agen-agen,” ungkapnya saat dihubungi lewat sambungan telepon oleh tim mitrapost.com pada Kamis, (17/3).
Ia juga berpendapat bahwa dengan bantuan yang dulu sembako melalui agen kurang efektif. Karena para KPM yang menerima tidak ada hak untuk memilih di agen mana.
Selain itu, berdasarkan laporan yang ia terima terdapat juga kecurangan agen dalam membelikan jenis sembako. Dalam kasusnya ada yang memberikan daging kurang sesuai standar dan beras yang kualitasnya kurang bagus.
“Justru dengan uang tunai akan lebih efektif, masyarakat lebih bisa memanfaatkan kegunaan uangnya. Sembako yang tahun dulu ada beberapa kasus agen yang curang dengan memberikan sembako yang kualitasnya rendah,” tambahnya.