Temanggung, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) kabupaten Temanggung mulai melakukan perekaman data calon pemilih pemula.
Perekaman tersebut berlangsung di Ruang Pelayanan Dindukcapil, Senin (21/3/2022). Turut dihadiri Bupati Temanggung HM Al Khadziq.
Perekaman data ini dilakukan sebagai langkah persiapan menuju Pemilu 2024.
“Hari ini Dindukcapil Kabupaten Temanggung melakukan perekaman KTP elektronik untuk warga yang lahir sebelum tanggal 27 November 2007. Ini dilakukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan menuju Pemilu tahun 2024. Maka saya bersama dengan KPU dan Bawaslu menyaksikan pelaksanaan perekaman KTP elektronik. Sukseskan Pemilu 2024,” kata Bupati.
Kepala Dindukcapil Temanggung Bagus Pinuntun menerangkan bahwa perekaman data tersebut ditargetkan dengan batas waktu hingga bulan Oktober.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Dukcapil di Bali pada Februari lalu. Bahwa Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil harus menyerahkan data calon pemilih yang sudah direkam satu setengah tahun sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.