Jakarta, Mitrapost.com – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik akibat dipolisikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut melaporkan Haris dan Fatia sebagai akibat video pembahasan berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” di YouTube yang menampilkan perbincangan dua orang tersebut.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, mengenai para pejabat maupun purnawirawan TNI di balik bisnis pertambangan atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Haris maupun Fatia selaku tersangka sudah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). Namun, keduanya tak ditahan.
Meski demikian, status tersangka tak membuat Haris maupun Fatia takut. Keduanya justru menantang Luhut buka-bukaan di pengadilan. Berikut ini profil keduanya:
Haris Azhar
Pendiri Lokataru Foundation ini lahir di Jakarta pada 10 Juli 1975. Ayahnya berprofesi pedagang, sedangkan ibunya adalah perempuan yang mengurus rumah tangga.