Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Masih Buru Jozeph Paul Zhang

“Ya tadi seperti yang saya bilang, Eropa itu seperti apa sih? (Di Eropa) hanya dengan paspor kita bisa keliling (ke negara lain),” jelas Gatot.

Meski belum menemukan titik pasti keberadaan Jozeph Paul Zhang, Gatot memastikan penyidik terus melakukan pencarian lebih lanjut. Adapun status Jozeph juga masih sebagai tersangka atas perkara yang menjeratnya.

“Masih, dia masih (tersangka),” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang bermula dari forum diskusi zoom bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Dalam tayangan video tersebut, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 dan turut melontarkan kalimat yang mengolok-olok agama Islam.

Polri dalam hal ini menjerat Jozeph Paul dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama. (*)