Kelanjutan Korupsi Asabri, Dua Saksi Diperiksa

Jakarta, Mitrapost.com – Terkait kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri (Persero), kini Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali lakukan pemeriksaan dua orang saksi atas kesaksian tersangka RARL.

Keduanya merupakan karyawan swasta, yang satunya merupakan eks Head of Priority Customer Distribution Division PT Danareksa Sekuritas. Mereka diperiksa pada Rabu (6/4/2022).

Saksi kedua adalah Karyawan PT Danareksa Sekuritas Group 2 Unit Head Division Risk Management PT Danareksa Sekuritas.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ketut mengatakan, kedua orang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019 atas nama tersangka RARL.