Mitrapost.com – Sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1443 H, akan digelar pada Minggu (1/2/2022).
Sidang yang digelar oleh kementerian agama (Kemenag), akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Berdasarkan keterangan dari Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin bahwa sidang dilakukan dengan mempertimbangkan adanya informasi awal terkait dengan hasil perhitungan secara astronomis (hisab), serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kamaruddin menjelaskan bahwa secara perhitungan hisab, disepakati bahwa ijtimak menjelang syawal akan jatuh pada Minggu (1/5/2022), yang mana bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” ungkap Kamaruddin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (20/4/2022).
Kemudian, pihak Kemenag akan menggelar rukyutal hilal di 99 titik yang ada di seluruh Indonesia, dan akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag hingga ormas Islam.
“Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal akan dilaksanakan Kanwil Kemenag dan Kabupaten/Kota, Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” terangnya.
Kemudian, untuk hasil rukyatul hilal, akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan sidang Isbat menentukan Idulfitri.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” imbuhnya.
Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, MUI, BMKG, BIG, Bosscha ITB, Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Pada tahun ini, sidang akan digelar secara hybrid. Kemudian hasilnya akan disiarkan langsung di televisi dan radio Republik Indonesia dan sosial media Kemenag.
“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” tuturnya.
“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” tukasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com