Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Maesaroh mengingatkan kepada warga Pati bahwa esensi takbir malam Idulfitri adalah syiar agama islam, dan tidak harus dirayakan secara berlebihan.
Menurut Anggota Dewan dan penceramah Nahdlatul Ulama (NU) itu, membaca takbir di masjid dan musala juga mulia dan tidak harus dikumandangkan melalui konvoi di jalan raya. Terlebih Kabupaten Pati masih memberlakukan masa PPKM.
Selain itu, takbir keliling juga memiliki potensi mengganggu kenyamanan warga. Terlebih konvoi di malam takbir bisa mengganggu kelancaran arus mudik lebaran.
“Jangan lakukan pemaksaan, kita syiarnya tidak harus keliling. Di masjid-masjid kan bisa. ini memang dirindukan, selama dua tahun tidak boleh. Tapi harus mengikuti satgas Covid kalau memang sudah bisa kenapa tidak. Kalau tidak syiar di masjid masing masing,” ujar Maesaroh saat ditemui Mitrapost.com usai sidang paripurna agenda pembahasan LKPJ Bupati Pati tahun 2021 di gedung DPRD Pati kemarin.
Bagi warga yang ingin menjalankan takbir keliling, Anggota Dewan dari Komisi D itu menyarankan agar masyarakat menantikan instruksi resmi dari pemerintah. Meskipun ia mengakui bahwa angka kasus Covid-19 turun drastis dalam beberapa bulan terakhir.
“Dilihat datanya dulu level PPKM kita seperti apa. Kalau sudah diperbolehkan silahkan. Harus mengikuti aturan yang ada. Nanti satgas covid memberikan himbauan, kalau dilihat masyarakatnya ya sudah sehat sehat saja, tapi bagaimana perhitungannya pemerintah kurang tahu juga,” terang Maesaroh
Diterangkan juga bahwa hukum islam mengenai takbir pada malam menjelang Idulfitri adalah sunnah yang dianjurkan oleh setiap muslim dalam kondisi apapun. Artinya selama diperbolehkan menggelar takbir di Masjid atau musala, masyarakat tidak perlu mendesak pemerintah untuk memperbolehkan takbir keliling di masa pandemi. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati





