Pati, Mitrapost.com – DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada hari ini Kamis (28/4/2022) kembali menggelar Rapat Paripurna menyampaikan evaluasi dan fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Perda Revisi dan Perda baru,
Rapat Paripurna digelar di ruang rapat DPRD Pati tersebut, dihadiri oleh 33 orang anggota dewan, Bupati Pati, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Strategis.
Hardi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati mengatakan, secara spesifik dalam rapat paripurna hari ini, Pemerintah Eksekutif dan Legislatif daerah melakukan tiga agenda penting.
Pertama, Penyampaian penyempurnaan hasil evaluasi gubernur jateng terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kab Pati no 12 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Kedua, penyampaian hasil fasilitasi dua Raperda baru, diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah dan Raperda tentang Penyandang Disabilitas.
Dan terakhir, mendengarkan pendapat akhir Bupati Pati terhadap persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Pati.