Perpanjangan PPKM Kembali Diterapkan Untuk Seluruh Wilayah Indonesia

Mitrapost.com – Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diterapkan untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini berlaku pada tanggal 1-23 Mei 2022, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendag) Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.

“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (10/5/2022).

Pada penerapan PPKM kali ini, Safrizal menjelaskan bahwa secara substansi, terdapat sejumlah penyesuaian diantaranya adalah adanya perubahan jumlah daerah dalam setiap levelnya. Serta terdapat penurunan jumlah daerah di PPKM Level 1 dan 3.

Adapun jumlah daerah dengan PPKM level 1 saat ini hanya berjumlah 11 daerah. Angka ini mengalami penurunan, karena sebelumnya terdapat sebanyak 29 daerah.

Baca Juga :   Okupansi Bed Isolasi Jateng 75 Persen, Pemprov Bakal Tambah

Sedangkan untuk PPKM level 3m mengalami penurunan dari dua daerah menjadi satu daerah saja. Kemudian untuk PPKM level 2 mengalami kenaikan menjadi 116 daerah, dari yang sebelumnya hanya 97 daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati