Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai bekerja kembali setelah merayakan cuti lebaran Idulfitri 1443 H selama satu minggu.
Demi memastikan seluruh pegawai kembali beraktivitas, Pemkab Rembang melakukan sidak PNS di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (9/5/2022).
“Kami dari pemerintah Pak Bupati dan Pak Sekda untuk mengadakan sidak tingkat kehadiran karyawan setelah cuti lebaran,” kata Waluyo selaku Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang.
Sidak dilaksanakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Rembang dengan pembagian dua wilayah. Hal itu dikarenakan kantor-kantor OPD Pemkab Rembang yang tersebar, mulai dari selatan Rembang hingga ke Timur Rembang kota.
“Kami melaksanakan tugas dibagi menjadi dua tim, tim satu saya ke selatan dan tim dua, Asisten II, Pak Mardi ke arah timur,” lanjutnya.
Waluyo mengungkapkan, dari keseluruhan sidak tersebut, tak ada satu pun pegawai negeri di jajaran Pemkab Rembang yang melakukan absensi atau bolos kerja.