Mitrapost.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kenaikan tarif KRL, tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, setelah beredarnya kabar bahwa akan dilakukan penyesuaian tarif kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek.
“(Soal) kenaikan tarif KRL Jabodetabek, kami tegaskan bahwa Kemenhub tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Adita juga mengatakan bahwa Kemenhub masih melakukan pengkajian ulang kebijakan penyesuaian tarif KRL. Namun, untuk penerapan pihaknya masih melakukan pertimbangan. Yang tentunya menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.
“Sebelumnya kami sudah membuat kajian tentang penyesuaian tarif, namun untuk penerapannya akan mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang,” tuturnya.
“Mengingat terjadi juga kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, yang mempengaruhi daya beli masyarakat,” imbuhnya.
Adita pun tak menyebut kapan waktu penerapan tarif baru tersebut akan mulai berlaku.
“Kami akan segera menyampaikan ke masyarakat, jika akan dilakukan penyesuaian tarif KRL,” tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar kereta komuter (KRL) menjadi Rp5.000 dari semula Rp3.000. Tarif KRL naik tersebut hanya untuk 25 kilometer pertama. Sedangkan untuk per 10 kilometer selanjutnya tetap Rp1.000. (*)