Bintara Polri Digagalkan, Polisi Sebut Buta Warna

Mitrapost.com – Calon Bintara Polri, Fahri Fadillah Nur Rizky (21) tidak dapat mengikuti pendidikan padahal lulus seleksi dan menempati rangking 35.

Fahri pun mencurahkan isi hatinya tidak bisa mengikuti pendidikan Bintara, padahal telah mengikuti masa Bimas 6 bulan.

Hal tersebut pun membuat Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi berkenaan dengan permasalahan Fahri yang tidak dapat mengikuti pendidikan. Dalam hal ini disebutkan bahwa Fahri ternyata buta warna.

Perlu diketahui sebelumnya, Fahri menceritakan kisahnya yang gagal mengikuti pendidikan dan ditukar dengan siswa yang gagal.

“Saya Farih Fadillah Nur Rizky, siswa Bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan,” ujar Fahri dalam video, Senin (30/5/2022).

Fahri mendaftar Bintara Polri di Polda Metro Jaya dan menempati ranking ke-35 dari 1200 pendaftar.

Fahri mengaku lulus seleksi Bintara Polri dengan ranking ke-35 dari 1.200 pendaftar.

“Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri Bapak Kapolda dan anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri,” kata dia.

Fahri mengatakan agar mendapat hak dalam perjuangannya selama berbulan-bulan. Ia menyebut berulang kali selalu gagal jika mengikuti seleksi hingga akhir masa usia.

“Saya memohon minta kebijakannya saya sudah berjuang berbulan-bulan tapi tidak ada yang mau menolong saya. Sudah 4 tahun saya daftar polisi ini adalah umur terakhir saya maka tolong bantu saya hak saya perjuangan saya. Saya memohon mohon saya hanya rakyat biasa saya orang tua yang tidak punya. Tolong bantu saya,” kata dia.

Kombes E Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Fahri lulus pada gelombang 1.

Fahri juga diketahui mendapatkan permasalahan kesehatan mata yaitu masalah buta warna parsial.

“Berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum para peserta mengikuti pendidikan, ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap para peserta yang sudah lulus. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

“Kita melaksanakan pendalaman hasil temuan supervisi tersebut yang dilakukan di RS Polri. Hasilnya yang dipimpin Dokter Susan selaku spesialis mata, hasilnya adalah buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna,” tambah Zulpan. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Duduk Perkara Calon Bintara Polri Gagal Pendidikan Gegara Buta Warna”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati