Pati, Mitrapost.com – Seiring turunnya tren pandemi Covid-19, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Pati malah meningkat. Dinsos P3AKB Pati mencatat, di tahun 2022 terdapat 743.239 peserta yang terdata dalam data tersebut.
Perlu diketahui, DTKS merupakan data yang dijadikan acuan pemberian bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI (Kemensos RI). Artinya, peserta yang masuk dalam data tersebut adalah golongan warga miskin atau tidak mampu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan, dalam tiga tahun terakhir data DTKS di Pati terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2020, Dinsos P3AKB mencatat ada sebanyak 611.269 peserta yang masuk dalam daftar DTKS. Kemudian di tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 741.563 peserta.
Diterangkannya, peningkatan ini disebabkan dampak dari ledakan kasus Covid-19 yang mengguncang perekonomian nasional beberapa waktu lalu.
Kemudian, di tahun 2022 data DTKS naik lagi menjadi 743.239 peserta. Berbeda dengan tahun sebelumnya, naiknya data di tahun ini disebabkan karena data DTKS di tingkat desa minim direvisi.
“Desa-desa terus mengusulkan tambahan DTKS, tapi tidak mau merevisi data orang yang tidak mampu termasuk misalnya meninggal dunia harus direvisi itu,” terang Tri Haryumi saat diwawancara Mitrapost.com di kantornya hari ini, Jumat (3/6/2022).
Lanjut Tri, idealnya sebulan sekali desa harus mengupgrade data DTKS-nya agar Bansos dari pemerintah tersalur tepat sasaran.
Setidaknya ada 3 indikator penting yang mempengaruhi perubahan DTKS, diantaranya adalah peserta meninggal dunia, peserta pindah kota, dan peserta yang sudah mampu.
Revisi data bisa dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) bersama stakeholder desa. Hasil dari Musdes kemudian dibuat berita acara pengajuan perubahan DTKS ke kantor Dinsos Pati.
Selain validasi data, meningkatnya data DTKS Pati tahun ini juga disebabkan lantaran ada tambahan sasaran penerima bansos berdasarkan Peraturan Kemensos terbaru.
“Saya sangat berharap kepada seluruh kepala desa untuk aktif melakukan perubahan data lewat Musdes dan Muskel bersama tokoh masyarakat Kades, RT, RW, DPD, Pendamping desa bisa mengupgrade masuk data DTKS. kami tunggu dari tanggal 15-25 per bulannya,” tandas Tri. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati



