Mitrapost.com – Sertu AFJ, oknum TNI AD menembak dua orang di acara resepsi pernikahan di Kampung Aimasa, Distrik Prafi, Manokwari, Papua Barat.
Diketahui bahwa dua korban tersebut ialah anggota TNI AD, B dan adik iparnya sendiri.
Brigjen TNI, Tatang Subarna selaku Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) mengungkapkan bahwa penembakan dipicu saling senggol ketika dangdutan setelah resepsi digelar. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/6) kemarin,
“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” kata Tatang dikutip dari Detik News, pada Senin (6/6/2022).
Dalam hal ini, Tatang mengatakan Sertu AFJ telah ditangkap, saat ini sedang menjalani proses hukum
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi,” ujarnya.
Tatang menyebut proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kasus penembakan.
“Hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” kata dia.
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Oknum TNI Tembak 2 Orang Usai Resepsi Pernikahan di Manokwari, 1 Tewas”
Redaksi Mitrapost.com






