Dindikpora Rembang Masih Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar Tahun Ajaran Baru

Rembang, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang tetap menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar pada tahun ajaran baru 2022/2023.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Sutrisno menjelaskan satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Rembang masih memakai kurikulum merdeka belajar yang akan berlangsung bulan Juli mendatang.

Hal ini berdasarkan Kurikulum Merdeka Belajar tahun 2022 yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

“Pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru ini masih memakai kurikulum merdeka belajar di satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP” kata Sutrisno saat ditemui wartawan mitrapost.com, Kamis (09/11/2022)

Sutrisno mengatakan Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.