DPMPTSP Rembang Canangkan Zona Integritas yang Sehat dan Bebas Korupsi

Rembang, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang pada hari Rabu (8/6/2022) lalu, baru saja mendeklarasikan zona integritas (ZI) bebas dari korupsi. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Rembang Imung Tri Wijayanti mengungkapkan, pencanangan zona integritas (ZI) itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

“ZI ini bagian dari reformasi birokrasi, tahapannya mulai dari pencanangan, kemudian pembangunan ZI. Setelah itu baru kita menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPMPTSP Rembang. Jumat (10/6/2022) kemarin.

Disampaikannya juga bahwa dalam reformasi birokrasi itu tidak hanya berhenti pada wilayah bebas dari korupsi.

Baca Juga :   Bupati Rembang Klaim Pro dan Kontra Relokasi Pasar Menjadi Hal Biasa

“Ada tingkatan berikutnya, karena tujuan utama kita itu wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ucap Kepala DPMPTSP tersebut.

Menurutnya, dalam penerapan ZI itu dituntut untuk berkomitmen melakukan perubahan dan pengembangan dalam pelayanan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati