Tak Ada Penilangan Bagi Pengendara Motor Gunakan Sandal Jepit

Mitrapost.com – Polri mengimbau masyarakat yang merupakan pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan sandal jepit ketika berkendara.

Meski terdapat imbauan tersebut, namun pihak Polri tidak akan melakukan penilangan bagi pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.

Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., membantah bahwa Polri akan menilang pengendara motor yang hanya menggunakan sendal jepit.

Sebagai informasi, imbauan tersebut bertujuan untuk mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan. Hal tersebut dikarenakan, sandal jepit tidak bisa memberikan perlindungan bagi pengendara motor.

Sehingga Polri mengimbau pengendara untuk menggunakan sepatu ketika berkendara, karena dinilai lebih baik untuk melindungi kaki.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan.  Sehingga ia menilai bahwa imbauan ini tidak perlu diributkan di kalangan masyarakat. Hal tersebut lantaran bertujuan untuk memberikan perlindungan ketika berkendara.