Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Tangerang

Mitrapost.com – Pihak kepolisian mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang merupakan warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Pelaku dengan inisial AY (41) dan AS (36) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Rajeg di Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang pada Sabtu (2/7/2022).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Aipda Ahmad Adinata bersama tiga anggota Reskrim.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, kedua pelaku diamankan setelah terlibat pengeroyokan di perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg.

“Pelaku ditangkap terkait peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan korban (MR) warga Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada Jumat (17/06/2022),” kata Nurjaman, hari ini Senin (04/07/2022).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Nurjaman, pengeroyokan dilakukan terhadap korban ketika hendak berangkat kerja.

Baca Juga :   Tragis, Polisi Dikeroyok oleh Pemuda Balap Liar

“Saat korban (MR) hendak berangkat kerja, sesampainya di lokasi kejadian korban diberhentikan oleh salah satu tersangka (AY) selanjutnya menanyakan kepada korban terkait dengan uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan,” ucap Nurjaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati