Jakarta, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut, ke depan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berkurang seiring dibukanya kesempatan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) besar-besaran.
Menurut Kepala BKN Pusat Bima Haria Wibisana, penurunan PNS akan terjadi secara drastis hingga kalah dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) status PPPK.
Kondisi itu nyata ketika ia mengamati bahwa jumlah PNS tahun ini berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ke depan, bayangan saya, PNS ini akan turun drastis. Yang banyak adalah PPPK,” ungkapnya, Senin (25/7/2022).
Ia menyebut dari 4,5 juta orang, kini ada 3,9 juta orang PNS. Sementara, PPPK saat ini berjumlah 351 ribu orang.
Pihaknya menjelaskan, nantinya PNS hanya dibuka untuk formasi pejabat pembuat kebijakan. Sedangkan, PPPK akan diisi oleh pelayanan publik di setiap instansi pemerintah.
Menurutnya, komposisi tersebut mengadopsi sistem kepegawaian di beberapa negara. Ia mengacu pada pembagian antara terminologi civil servant (PNS) dan government worker (PPPK).