Mulai Hari Ini, Sistem Gage Diterapkan Pada 25 Ruas Jalan di Jakarta

Jakarta, Mitrapost.com – Mulai hari ini (25/7/2022) sistem ganjil genap (gage) diterapkan pada 25 ruas jalan yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, terdapat sebanyak 13 ruas jalan yang diberlakukan dengan sistem gage. Akan tetapi, pihak kepolisian kini menambahnya menjadi 25 ruas jalan.

Sistem ganjil genap yang diterapkan pada hari ini, berlaku pada pagi hingga sore hari, tepatnya pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Dikutip Instagram @tmcpoldametro, berikut 25 ruas jalan ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 25 Juli 2022 :

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Kramat Raya
24 Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari. (*)

Baca Juga :   Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Wilayah DKI Jakarta Anjlok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati