Pria di Tangerang Tega Cabuli Adik Ipar

Mitrapost.com – Pria berinisial MS (37) tega melakukan tindakan cabul kepada adik iparnya sendiri yang masih berusia 19 tahun. Diketahui bahwa Polsek Rajeg menangkap pelaku.

Dilansir dari Detik News, pencabulan dilakukan di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Rembang. Pelaku MS melakukan pencabulan tersebut dengan dalih mengobati adik ipar yang mendapatkan guna-guna.

“Betul telah diamankan seorang pria berinisial MS warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga melakukan pencabulan kepada adik iparnya. Modus tersangka adalah mengobati korban yang merupakan adik iparnya, karena terkena guna-guna,” kata Nurjaman, Kapolsek Rajeg dalam keterangannya, dikutip dari Detik News, pada Rabu (27/07/2022).

Nurjaman mengungkakan bahwa pencabulan dilakukan di rumah tersangka pada Minggu, (10/7) lalu. Pelaku mengatakan dirinya mempunyai kemampuan melihat hal gaib salah satunya guna-guna yang terjadi pada adik iparnya.

Baca Juga :   Aaron Carter Putus dengan Kekasih Usai Lahirkan Anak

Ayah korban yang tidak lain merupakan mertua pelaku dan korban mendatangi rumah tersangka untuk menjalani pengobatan. Korban lalu diminta untuk masuk ke dalam kamar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati