Kasus Penimbunan Beras Bansos, Menko PMK Nyatakan Negara Tidak Alami Kerugian

Mitrapost.com – Terkait dengan kasus adanya penimbunan beras bansos hingga membusuk, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy buka suara.

Berdasarkan keterangan dari Menko PMK, dalam kasus ini, negara tidak mengalami kerugian.

“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita nggak rugi,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Muhadjir menambahkan bahwa beras yang ditimbun tersebut, telah ditanggung oleh pihak JNE, selaku pihak yang mendistribusikan.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya, terkait dengan kerusakan yang terjadi ketika diangkut, sudah ada perjanjian dengan pihak JNE.

“Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut. Sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi. Iya, dia (beras itu) udah miliknya JNE itu, barang itu. Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE Iho ya,” jelasnya.

Oleh karenanya, terkait dengan penanganan beras yang rusak, bukan lagi menjadi urusan pemerintah, lantaran pihak JNE telah melakukan penggantian, serta sudah mendistribusikan ke pihak keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian.

“Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” tandasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati