Mitrapost.com – Sejumlah polisi yang menyelidiki pertama rumah Ferdy Sambo diperiksa oleh Polri. hal ini berkenaan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketika memeriksa lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah membentuk inspektorat khusus.
“Timsus ini, selain tim penyidik yang dipimpin Pak Dirtipidum, timsus ini memiliki irsus. (Tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa TKP Duren Tiga (TKP penembakan Brigadir J),” ujar Dedi, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Pemeriksaan kepada sejumlah polisi ini dilakukan secara maraton yang nantinya hasilnya akan disampaikan kepada publik.
“Ini masih berproses irsus ini, melakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman (media),” tutur Dedi.
“Tim ini masih bekerja secara maraton,” kata dia.
Dedi mengungkapkan bahwa nantinya jika ditemukan polisi yang melanggar, maka mereka akan menjalani sidang etik.