Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya hal yang dapat merugikan WNI, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
“(Bahkan) sampai mereka disana bekerja di mana, orang Indonesia-nya siapa, sehingga mereka lolos untuk berangkat secara tidak resmi ke luar negeri, karena efek jera ini penting,” sambungnya.
Menurut Benny, peristiwa penyekapan ini sekaligus menjadi pembelajaran para pekerja migran, bahwa berangkat secara ilegal akan menjadi masalah di kemudian hari.
“Kasus ini menjadi bukti jika berangkat secara tidak resmi, ada masalah di luar negeri. ,” tambah Benny.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menuturkan bahwa pemulangan migran di Kamboja dilakukan bertahap. Hal itu menyesuaikan proses BAP di Kamboja dan di keimigrasian.
“Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian. Juga menjalani proses wawancara seperti indikasi korban TPPO selama di Kamboja,” tutur Judha. (*)