Semarakkan Kemerdekaan, Pendaftaran Peserta Karnaval di Demak Dibuka Hingga 15 Agustus

Demak, Mitrapost.com – Dalam rangka menyemarakkan Kemerdekaan RI ke-77, pemerintah kabupaten Demak akan menggelar karnaval.

Berdasarkan keterangan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Endah Cahyarini mengatakan bahwa karnaval ini dibuka untuk masyarakat kabupaten Demak.

“Bahwa karnaval ini terbuka untuk masyarakat, dan silahkan mendaftar melalui link bit.ly/PendaftaranKarnaval. Jika masyarakat tidak bisa melalui link itu, bisa datang langsung ke Dinas Pariwisata,” kata Endah, saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (09/08/22).

Endah mengatakan bahwa pendaftaran tersebut dibuka pada tanggal 1-15 Agustus 2022. Sedangkan untuk persyaratan diantaranya adalah peserta menampilkan kreativitas, inovasi hasil pembangunan daerah, program unggulan, prestasi, kesenian dan lain-lain. Kemudian, dalam satu tim maksimal peserta terdiri dari 50 orang.

Baca Juga :   Berbatasan dengan Kudus, 10 Desa di Demak Perlu Pengetatan PPKM

Kemudian peserta bisa menampilkan pejalan kaki, sepeda, becak, kuda, mobil dan lain sebagainya. Disepanjang jalan yang dilalui menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati