Kasus Suap Pengurusan Perizinan di Yogyakarta, KPK Sita Dokumen Aliran Dana Haryadi Suyuti

Mitrapost.com – Terkait dengan kasus suap pengurusan perizinan di wilayah pemerintahan kota Yogyakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen aliran dana milik tersangka Haryadi Suyuti, yang merupakan mantan wali kota Yogyakarta.

Sebagai informasi, KPK telah menyita dokumen aliran dana suap dan bukti elektronik dari kasus tersebut, dengan melakukan penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).

“Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti yang menguatkan dugaan unsur perbuatan pidana para tersangka. Adapun bukti dimaksud antara lain berbagai dokumen dugaan aliran uang dan bukti elektronik,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (9/8/2022).

Dari temuan tersebut, penyidik lantas menganalisis bukti-bukti yang sudah terkumpul. Kemudian selanjutnya, akan dikonfirmasi dengan para saksi dan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :   Poktan di Yogyakarta Sisihkan Hasil Panen, Bantu Warga Isoman

“(Kemudian) akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi dan tersangka,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati