Kudus, Mitrapost.com – Dua orang supporter mendapat perlakuan brutal saat hendak menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Joyokusumo pada Minggu (7/8/2022) pukul 12.30 WIB lalu.
Diketahui, mereka dianiaya oleh enam warga ketika melintasi Kudus, tepatnya di traffic light jalan Jepara – Kudus Desa Prambatan Lor Kecamaran Kaliwungu.
Kini dua dari enam pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kudus, Sabtu (14/8/2022). Masing-masing berinisial yakni NJ (21) dan MA (24) yang merupakan sesame warga Kaliwungu.
“Total ada enam pelaku, hari ini baru dua yang tertangkap, empat pelaku lainnya sudah kami ketahui identitasnya dan dilakukan pegejaran,” ungkap Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama.
Secara kronologi, diketahui ada dugaan percobaan perampasan disertai pemukulan yang dilakukan para pelaku.
Awalnya korban berjalan bersama para rombongannya. Namun setibanya di perempatan Desa Prambatan Lor, korban terpisah dengan rombongan temannya.
Korban pun dihadang enam orang tak dikenal. Pelaku menghentikan sepeda motor yang ditumpangi korban.
“Para pelaku awalnya hendak merampas HP dan dompet milik korban, selanjutnya korban bersama temannya lari dan terjadi pemukulan,” jelas AKBP Wiraga Dimas Tama.
“Korban dan temannya dipukuli oleh para pelaku, sehingga korban mengalami memar dan lebam dibagian kepala dan punggu serta muka,” imbuh Kapolres.
Selanjutnya, korban dan temannya berobat di RSUD Kartini Jepara dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Kudus.
“Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Kudus langsung melaksanakan penangkapan kepada pelaku NJ disebuah warung kopi di Desa Prambatan Lor, Kaliwungu, Kudus, ” ungkap Kapolres Kudus.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku. “Setelah itu para pelaku dibawa ke kKntor Polres Kudus beserta membawa barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam aksinya guna dilakukan proses penyidikan,” imbuhnya.
Akibat perbuatan jahatnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun enam bulan. (*)
Redaksi Mitrapost.com