Besok, Polri Akan Umumkan Jadwal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Mitrapost.com – Polri akan mengumumkan jadwal pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada besok, Jumat (19/8/2022).

Adapun sidang tersebut adalah terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan keterangan yang ada, pihak Polri telah menjadwalkan pemeriksaan untuk istri Ferdy Sambo.

“Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo),” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Sedangkan untuk besok, akan disampaikan perkembangan serta menggelar konferensi pers yang rencananya akan berlangsung setelah salat Jumat.

“Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Polri sejauh ini telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kematian Brigadir J. Diantaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.

Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati