Pati, Mitrapost.com – Usai dilantik pada 22 Agustus lalu, hari ini pada Rabu (24/8), Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memberikan pengarahan perdana kepada para kepala OPD di ruang Paringgitan, Pendopo Kabupaten Pati.
“Saya menggarisbawahi apa yang telah disampaikan sebagai amanah dari Pak Gubernur pada saat pelantikan, adalah tentang bagaimana kita harus tetap menjaga integritas,” ujarnya.
Kemudian Henggar juga menyampaikan 6 poin yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri kepadanya selaku Penjabat Bupati Pati.
Amanat itu diantaranya yang pertama melaksanakan fungsi pemerintahan. Kedua menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Yang ketiga, menetapkan atau menandatangani Perda ataupun Perkada. Dan ini harus setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri,” imbuh Henggar.
Lalu pada poin keempat, Henggar juga mendapatkan kewenangan untuk pengisian jabatan.
“Namun tentunya kewenangan tersebut juga harus melalui persetujuan Kemendagri,” tegas Pj Bupati.