Surabaya, Mitrapost.com – Layanan Sayang Warga di kota Surabaya, dibuka secara serentak setiap hari Selasa dan Jumat.
Dengan adanya layanan ini, lurah di kota Surabaya secara serentak dan bergiliran di setiap Balai RW lingkungan masing-masing untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
Sebagai informasi, layanan Sayang Warga dibuka setiap hari Selasa pukul 18.00 – 20.00 WIB dan hari Jumat mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari wali kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik dengan masyarakat.
“Peran pemerintah fungsinya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang biasa dilakukan di kelurahan/kecamatan, kita lakukan pelayanan di seluruh Balai RW di seluruh Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (31/8/2022).
Eri mengharapkan, dengan adanya kemudahan pelayanan publik ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Ketika ada warga Surabaya yang bekerja siang hari, dia biar bisa mengurus layanan publik itu malam hari. Jadi saya berharap warga ini semakin dekat dengan pelayanan publik. Baik mengurus KTP, KK, dan Akte apapun bisa mengurus di balai RW,” ujar dia.
Oleh sebab itu, menurutnya, sudah tidak ada alasan bagi warga Kota Surabaya untuk tidak memanfaatkan pelayanan publik. Sebab, kegiatan layanan Sayang Warga itu juga telah berjalan.
“Lebih dekat, jadi tidak ada alasan lagi karena jauh atau harus ke mall pelayanan publik. Saya ingin mendekatkan layanan itu kepada masyarakat dan hal ini sudah berjalan,” ungkap dia.
Meski demikian, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut bahwa layanan Open House bagi camat, lurah, dan Kepala PD di lingkungan Pemkot Surabaya juga tetap digelar. Yakni, setiap Jumat, pukul 13.00 – 16.00 WIB.
“Lurah – camat juga bisa menggelar di kelurahan/kecamatan atau keliling di balai RW secara bergiliran,” ujar dia.
Sedangkan, untuk kegiatan Sambat Warga Nang Cak Eri yang digelar rutin setiap Sabtu pukul 09.00 – 12.00 WIB, terhadap persoalan warga belum tuntas di tingkat kelurahan/kecamatan/PD dalam waktu 7 hari.
“Kalau saya Sabtu di Balai Kota Surabaya. Saya berharapnya, nanti lurah – camat tidak mengelar Open House di kantor, tapi di balai RW secara bergiliran, jadi semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com