Mitrapost.com – Beberapa waktu lalu beredar kabar mengenai bocornya data pribadi warga Indonesia di forum gelap. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun memberikan pesan kepada hacker untuk tidak melakukan hal tersebut karena dapat merugikan rakyat.
“Kalau bisa jangan nyerang lah, orang itu perbuatan illegal access kok. Setiap serangan itu yang dirugikan rakyatnya,” kata Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, di kantornya, Jakarta, Senin (5/9) dilansir dari CNN Indonesia.
Pesan Kemenkominfo ini pun ditanggapi oleh sang hacker yang memiliki nama Bjorka dengan kata “My Message to Indonesian Goverment: Stop being an idiot”. Pesan itu diunggah di BreachForums.
Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun buka suara atas ejekan tersebut saat berada di kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 7 September 2022.
“Sudah melakukan tindakan pelanggaran kebocoran data, menggunakan terminologi yang tidak etis dan tidak sejalan dengan culture kita. Nah itu tidak baik,” ujar Johnny.
Ia pun menghimbau para warga untuk tidak terprovokasi dengan kata-kata yang diujarkan hacker dalam utas forum gelap tersebut.
“Marilah kita sama sama gunakan terminologi sesuai budaya kita sesuai sesuai dengan etika universal yang diterima secara hukum. Kalau dalam ruang digital kita, kita menggunakan yang tidak etis dan terpancing dengan yang tidak etis, kita mendorong ruang digital kita kotor,” ujarnya.
Sebelumnya hacker bernama Bjorka merilis 1,3 miliar data registrasi SIM card warga Indonesia yang diklaim berasal dari Kominfo di forum gelap.
Klaim itu pun dibantah oleh Kominfo, operator seluler, hingga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Johnny mengungkapkan saat menjawab pertanyaan-pertanyaan DPR bahwa kebocoran data yang termasuk dalam serangan siber itu tidak menjadi tanggung jawab pihaknya, namun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Terhadap semua serangan siber leading sector dan domain penting, tugas pokok, dan fungsi, bukan di Kominfo,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR.
“Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara. Semua pertanyaan tadi terkait serangan siber, kami tak bisa menjawab atas nama BSSN,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com