Mitrapost.com – Seorang ustaz telah melakukan pencabulan terhadap santri di Jambi, pihak kepolisian mengungkapkan kronologi kejadian.
Adapun oknum ustaz yang telah melakukan pencabulan terhadap dua santri di Pondok Pesantren Tebo Ulu, kabupaten Tebo, Jambi adalah berinisial RW (37).
Diketahui, pelaku mencabuli dua orang santri yang berjenis kelamin laki-laki. Adapun modus yang digunakan adalah dengan meminta tolong dipijat.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka mengatakan bahwa usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita langsung ke TKP. Kemudian langsung tangkap oknum Ustaz yang tidak bermoral tersebut,”ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Sedangkan kronologi kejadian berdasarkan penuturannya, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Dimana pelaku meminta tolong kepada tiga orang santri untuk memijatnya di malam tersebut.
Masih dari keterangan Rezka, ketiga santri itu selanjutnya memasuki kamar, tempat di mana RW berada. RW yang terbaring di atas kasur, bagian tangan, betis, dan kepalanya, dipijat ketiga santri tersebut.