Dana Cadangan Pilkada Pati Resmi Ditetapkan Rp45 Miliar

Pati, Mitrapost.comDana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp45 miliar. Penyaluran dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipecah penyalurannya selama dua tahun anggaran.

Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati merinci penyaluran dana cadangan Rp45 miliar berasal dari anggaran tahun 2022 dan 2023.

Penyaluran pertama diturunkan sebesar Rp10 miliar di tahun anggaran 2022. Kemudian Rp35 miliar turun di tahun anggaran 2023.

Karena kebutuhan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) amat besar, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan kebutuhan pembiayaan Pilkada serentak tahun 2024 tidak bisa dibebankan dalam satu tahun anggaran, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati perlu melakukan pemecahan penyaluran dana tersebut.

Baca Juga :   Masih Ada Guru Honorer Bergaji di Bawah Rp 500 Ribu

“Untuk Pilkada Bupati dan Wabup 2024 untuk dana cadangan 2024 sudah disepakati. Antara dicadangkan untuk Pilkada 2024 sebesar itu di masing-masing tahun. Tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp10 miliar, kemudian di 2023 Rp35 miliar, totalnya Rp45 miliar,” ujar Ali saat diwawancarai awak media usai sidang paripurna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati