Implementasikan Program Satu Data, BPS Pati Gelar Rakor Pendataan Awal REGSOSEK Tahun 2022

Pati, mitrapost.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati menggelar agenda rapat koordinasi (rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 di Hotel New Merdeka pada Selasa, (20/9/2022).

Diketahui program nasional tersebut, diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk mengimplementasikan program satu data Indonesia berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dalam agenda rapat dengan nuansa mewah tersebut, dihadiri langsung oleh PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro yang didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto serta beberapa Forum Komunkasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Melalui Sambutan singkatnya, Henggar berpesan dengan dilaksanakan rakor, dapat disampaikan strategi-strategi dan skema dalam melakukan pendataan yang dilakukan oleh para petugas lapangan.

Dengan demikian, maka para petugas lapangan tidak kesulitan dalam menjalankan survey yang dilakukan secara door to door. Sehingga menghasilkan data yang valid dan sesuai yang diharapkan bersama.

“Bapak ibu sekalian, harapan kami dengan adanya kegiatan tentunya dapat dibahas dan disampaikan terkait dengan skema atau step by step dalam melakukan survey, sehingga didapatkan cara survey yang pas, mudah dan menghasilkan data yang kita harapkan,” katanya.

Selain itu, berdasarkan pernyataan yang disampaikan melalui Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto dalam sesi sambutannya juga mengungkapkan beberapa hal berkaitan dengan program REGSOSEK.

Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan yang terselenggara tersebut, merupakan agenda awal dengan melibatkan sebanyak 162 tamu undangan yang terdiri dari forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi vertikal, Kantor Pos, Kejaksaan, Organisasi Keagamaan, forum kepala desa, forum camat dan juga petugas sensus tingkat kecamatan.

“Perlu diketahui bersama bapak ibu, bahwa kegiatan kali ini merupakan pendataan awal atau program awal BPS dalam menjalankan REGSOSEK pada tahun 2022 ini, sebagaimana nantinya akan dilakukan rapat berkaitan dengan agenda kedepannya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Anang menyatakan bahwa dalam program REGSOSEK tersebut bertujuan sebagai basis data perlindungan sosial yang terintegrasi dengan beberapa OPD atau pun kementerian.

Yang mana data tersebut mencakup atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan di masing-masing keluarga.

“Data dari hasil survey di lapangan inilah yang nantinya akan dijadikan basis data dalam pelaksanaan program perlindungan sosial yang tepat dan sesuai khususnya di wilayah kabupaten Pati,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati