Pati, Mitrapost.com – Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) Kendeng Muria Pati Irwan Edhie Kuncoro mengungkapkan bahwa CV. Bukit Batu Nusantara belum memilki Izin Usaha Pertambangan Operasi Pruduksi (IUP OP) dan belum boleh menambang.
Menurutnya, pihaknya pernah melakukan penertiban kepada penambang yang belum memiliki IUP OP tersebut. Bahkan, sudah tiga kali kesana tapi tidak diindahkan.
“Baru mengantongi izin eksprorasi. Jadi, tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan penambangan. Kami sudah pernah menertibkan kegiatan penambangan tersebut sampai tiga kali, mereka berhenti tapi kalau kita pergi beroperasi lagi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kewenangan ESDM hanya melakukan pembinaan, pengawasan dan pemberian rekomendasi. Tapi, pemberian rekomendasi saat ini langsung dari pusat.
“Ini kebetulan kemarin selama dua tahun kita vakum. Pemberian rekomendasi dan izin eksprorasi itu dikeluarkan dari pusat,” ujarnya kepada awak media kemarin.