Rancangan APBD Perubahan 2022 Pati Disetujui

Pati, Mitrapost.com – Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022 akhirnya resmi disepakati oleh Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro bersama dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, diantaranya Ali Badrudin, Joni Kurnianto, Muhammadun dan Hardi, pada hari Jumat (30/09/2022) petang.

Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh seluruh perwakilan seluruh fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Pati.

Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro memberikan apresiasi kinerja para anggota Dewan dan seluruh jajaran eksekutif yang menyusun rancangan APBD selama berhari-hari di Badan Anggaran hingga terselesainya Perda APBD Perubahan tahun 2022 tersebut.

Baca Juga :   DPRD Pati Dorong Percepatan Program Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh jajaran eksekutif, yang telah melaksanakan pembahasan Perubahan Anggaran APBD tahun anggaran 2022,”ungkapnya.

Henggar mengungkapkan jika pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp 2.672.183.693.000,00. Sedangkan untuk belanja daerah mencapai sebesar Rp2.858.370.087.000,00.

Sementara, lanjut Henggar untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp202.686.394.000,00. Dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp16.500.000.000,00.

“Namun demikian, terdapat pergeseran anggaran belanja daerah antar organisasi perangkat daerah untuk memenuhi amanah Peraturan Menteri Keuangan, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi di daerah tahun 2022 akibat kenaikan BBM sebesar Rp5.775.000.000,00,”lanjutnya.

Selain adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi tersebut, Henggar juga menjelaskan bahwa ada pergeseran anggaran belanja daerah antar program, kegiatan, maupun sub kegiatan yang harus ditindaklanjuti dengan hasil pembahasan bersama.

Baca Juga :   RUU Cipta Kerja Disahkan, Dewan Pati Berharap Ada Keseimbangan

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022, setelah kita sepakati bersama, akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, paling lama tiga hari kerja sejak persetujuan ini,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati