Rembang, Mitrapost.com – Penggunaan pakaian adat untuk seragam sekolah di Lingkungan Kabupaten Rembang akan dikombinasikan dengan batik tulis Lasem.
Sebelumnya, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rembang telah mengkaji penggunaan pakaian adat untuk seragam sekolah bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lembaga Pendidikan Kabupaten Rembang.
Pemakaian pakaian adat menjadi aturan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang sudah ditentukan terkait jenis dan penggunaannya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan dalam penggunaan pakaian adat tersebut, Pemkab Rembang mempertimbangkan hasil seni khas daerah yakni batik tulis Lasem.
Lebih lanjut, pakaian adat yang dipilih harus ada unsur batik tulis Lasem yang merupakan salah satu produk UMKM Rembang.
Sehingga pemakaian pakaian adat memanfaatkan batik tulis Lasem dapat mendongkrak laju perekonomian UMKM di Kabupaten Rembang.