Cukai Tembakau Bakal Naik, Ini Tanggapan Dewan

Pati, Mitrapost.com – Rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2023 terus menjadi perhatian banyak pihak. Tak terkecuali Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno.

Menurutnya, Pemerintah saat ini sedang berupaya memaksimalkan pendapatan negara. Maka, komoditas yang layak di bebani untuk pendapatan negara pasti akan dimaksimalkan.

“Seperti cukai tembakau di rencanakan akan dinaikan sebesar 23 persen,” ucap Sukarno kepada mitrapost.com, Rabu (2/11/2022).

Dengan naiknya cukai tembakau, akan berdampak kepada harga rokok. Sehingga akan memberatkan konsumen yang kebanyakan masyarakat menengah ke bawah.

“Sebagian besar konsumen rokok yakni masyarakat bawah. Dimana mereka akan merasakan keberatan dengan rencana tersebut,” jelasnya.

Selain harga rokok naik, juga akan mempengaruhi perputaran ekonomi. Sebab, di tahun ini saja para petani ada yang gagal panen karena musim yang tidak menentu.

“Kondisi petani tahun ini sangat sulit akibat musim yang tidak mendukung. Ditambah lagi ada rencana cukai tembakau akan naik,” sambungnya.

Seperti diwartakan, pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp245,45 triliun pada 2023, atau naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022. Kenaikan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022 pada 16 Agustus silam. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati