Layanan Pembuatan e-KTP Tersedia, Terdapat 4.000 Blangko

Rembang, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang kembali membuka layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Diketahui e-KTP menggunakan blangko sebagai media cetak untuk tanda pengenal mengalami keterbatasan bagi penggunanya.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin menyampaikan blangko e-KTP kembali tersedia. Sementara Kabupaten Rembang mendapat jatah kuota blangko e-KTP sebanyak 4.000 keping.

Blangko yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) itu telah diambil langsung di Jakarta beberapa waktu silam.

Ia mengungkapkan selama keterbatasan blangko, Dindukcapil melayani pembuatan kartu tanda penduduk menggunakan surat keterangan (suket) sebagai perekaman data.

Lebih lanjut, dengan adanya ketersediaan stok blangko akan merubah sebanyak 3.000 suket yang sudah terdaftar menjadi e-KTP.

“Kemarin dapat 4.000, tapi kita sudah mengeluarkan suket 3.000-an. Mungkin seminggu lagi ya harus mengambil lagi (ke Jakarta),” kata Suparmin Senin, (7/11/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati