Pati, Mitrapost.com – Menjelang akhir tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati telah memperoleh anggaran perubahan murni bersumber untuk pengendalian rokok Ilegal.
Sugiyono, selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pati menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut akan difokuskan untuk kegiatan sosialisasi dan juga penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pati.
“Anggaran perubahan untuk yang tambahan murni itu ya akan dibagi dua kegiatan yakni sosialisasi dan juga penindakan,” katanya saat ditemui belum lama ini.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa anggaran yang telah diperoleh tersebut mencapai nominal kurang lebih Rp700 juta.
“Kalau untuk besarannya, Rp700-an lebih ya mas. dan untuk kegiatan 2 hal itu,” imbuhnya secara singkat.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwasanya sejauh ini operasi sering dilakukan di toko kelontong di wilayah pedesaan.
Sedangkan untuk home industri, belum terdeteksi karena keberadaan yang sembunyi-sembunyi dan susah terjangkau.
Selain itu, juga berkaitan dengan penyebaran rokok ilegal yang kebanyakan berasal dari luar Jawa dengan tujuan wilayah-wilayah yang jauh dari perkotaan.
“Kalau untuk operasi digelar di toko kelontong, untuk home industri kita tidak mengetahui pasti karena sembunyi, lalu kebanyakan rokok ilegal itu masuk justru dari luar Jawa,” tuturnya.
Kemudian terkait dengan kegiatan sosialisasi, pihaknya telah mengagendakan sosialisasi tatap muka bersama dengan pemerintah desa.
Yang mana, dalam setiap agenda tersebut, pihak selalu melibatkan narasumber dari Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, Dinas Perdagangan, dan Dinas terkait lainnya.
Bentuk sosialisasi lainnya yang dilakukan, juga melalui penyebaran pamflet. Kemudian melalui media radio serta media televisi.
“Kemudian yang untuk sosialisasi yang dengan tatap muka kita hanya dengan melalui pertemuan di Pemdes kemudian kita hadirkan narasumber dari dinas terkait, kejaksaan, bea cukai dan lain sebagainya. Lalu juga sosialisasi dengan penyebaran pamflet, iklan di radio, dan televisi lokal Pati,” tangkas Sugiono. (Adv)






