Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perlu adanya penetapan harga pokok penjualan (HPP) garam.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu untuk menjaga stabilitas harga komoditi garam dari tingkat petambak hingga tingkat konsumen.
“Kami mendorong pemerintah agar memikirkan serius tentang kebijakan menjaga kestabilan harga garam di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pati,” ungkapnya saat dihubungi Mitrapost.com.
Adapun langkah yang bisa digunakan untuk menjaga kestabilan harga garam adalah melalui penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP).
“Dengan membuat kebijakan penetapan HPP, petambak garam akan mudah dalam memasarkan garam kepada pembeli. Apabila HPP sudah jelas, maka masyarakat bisa mengetahui harga-harga di pasaran sesuai dengan daya belinya masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menyebut, ditetapkannya HPP garam mampu mengantisipasi adanya oknum pedagang nakal yang mematok harga tinggi. Selain itu, Narso mengungkap dengan adanya ketetapan HPP, mampu mengantisipasi harga garam agar tidak anjlok.