Pati, Mitrapost.com – Sukarno, selaku anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menilai bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus bertanggung jawab atas kelangkaan Set Top Box (STB) yang terjadi di Indonesia.
Pasalnya, kelangkaan tersebut dipicu dengan dimatikannya saluran TV analog yang mengharuskan masyarakat membeli STB untuk bisa tetap menikmati layanan TV.
“Pemerintah (Kemenkominfo) harus bertanggung jawab atas hal ini,” ucap Sukarno, Selasa (6/12/2022).
Dan parahnya lagi, banyak oknum yang memperjualbelikan STB ini dengan harga yang tidak sewajarnya, bahkan hingga dua kali lipat.
Ini menurut Sukarno adalah hal yang tidak wajar, karena dengan naiknya harga yang tidak wajar itu sangat membebani masyarakat khususnya di Kabupaten Pati.
“STB yang semula harganya Rp240.000, naik menjadi Rp350.000, dan barangnya langka” jelas Sukarno.
Kendati demikian, Sukarno menyadari bahwa peralihan dari TV analog ke TV digital ini adalah kemajuan zaman yang tidak mampu dilawan.