Dewan Pati Soroti Kasus Dispensasi Kawin di Pati Masih Cukup Tinggi

Pati, Mitrapost.com – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj Maesaroh menyoroti permasalahan kasus dispensasi kawin (diska) di Pati yang masih tinggi.

Pihaknya mengungkapkan adanya faktor yang mempengaruhi tingginya permohonan diska tersebut.

Hj. Maesaroh menyebut bahwa dalam pernikahan perlu adanya penguatan secara mental, sehingga penambahan usia tersebut memang perlu diberikan dan dilaksanakan oleh masyarakat.

“Jadi untuk dispensasi nikah ini ya mas, memang sudah seharusnya untuk dilaksanak. Salah satunya menikah itu kan juga butuh mental, maka dengan penambahan usia itu dirasa sudah disesuaikan dengan kondisi yang terjadi,” katanya saat dihubungi oleh tim mitrapost.com pada Rabu, (11/1/2023).

Sebagai informasi, bahwa selama tahun 2022 permohonan dispensasi pernikahan di Pati mencapai 547 pemohon.

Baca Juga :   Terdapat 270 Permohonan Dispensasi Nikah di Kudus, Mayoritas Akibat Hamil Duluan

Dari total keseluruhan tersebut, 543 kasus telah telah diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA), dengan berbagai macam alasan pemutusan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati