Setelah Resmi Dilantik, PPS Rembang Segera Bentuk Pantarlih

Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Kemudian, KPU Rembang melalui Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pasca penetapan daftar pemilih tetap. Hal ini sesuai tahapan Pemilu.

Pelaksanaan coklit sendiri direncanakan pada tanggal 6 Februari 2023. Kegiatan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.

“Insyaallah 6 Februari pencocokan dan penelitian (coklit). Coklit ke masyarakat akan dilaksanakan untuk itu, tidak ada lagi kata istirahat setelah teman-teman langsung gas berkoordinasi dengan desa,” tandasnya. (*)