46 Kasus Campak di Kota Surabaya Pada Awal Tahun 2023 Dinyatakan Sudah Sembuh

“Hal ini dilakukan secara agresif sejak akhir tahun 2022, mengingat adanya risiko penularan melalui wilayah perbatasan Surabaya,” jelasnya.

Menurutnya, kasus campak dengan klinis ringan, tidak perlu mendapatkan perawatan rumah sakit. Namun, dapat dirawat di rumah dengan protokol kesehatan ketat dan dipantau oleh bidan/perawat setempat.

“Sedangkan kasus campak dengan kondisi berat seperti sesak nafas (Pneumoniae), diare berat, radang selaput otak perlu tatalaksana rumah sakit dengan perawatan intensif secara isolasi. Ini untuk mencegah penularan nosokomial,” pungkasnya. (*)