Mitrapost.com – Anggota Komisi I DPRD RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Sturman Panjaitan mengkritik banyaknya konten berbau pornografi di layanan TV berlangganan.
“Karena TV berlangganan ini kan banyak sekali porno-porno. Pornografi itu kan masih banyak sekali. Selama ini apa yang dilakukan KPI ini? Karena kan tugas dan kewenangannya sudah jelas,” katanya dilansir dari CNN Indonesia.
“Tapi bagaimana dengan TV berlangganan katakanlah Netflix kah, apa kewenangan bapak itu apa? Karena itu kan menyangkut pemirsa Indonesia juga,” lanjutnya.
Mengenai hal itu, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku tidak memiliki kewenangan apapun dalam mengatur konten di layanan tersebut.
“Kami belum punya kewenangan mengawasi over the top,” ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2).
Ia mengaku kewenangan pihaknya selama ini hanya sebatas hingga TV kabel dan konvensional.
“Tapi kalau TV streaming kami belum punya kewenangan,” lanjutnya.