Anak Pejabat Pajak Aniaya David setelah Dapat Aduan dari Perempuan

Mitrapost.com – Anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya David (17). Diketahui bahwa motif penganiayaan tersebut dilakukan Mario setelah menerima aduan dari perempuan berinisial A.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa David memperlakukan A kurang baik.

“Berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari Saudari A. Saudari A menyampaikan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan tidak baik kepada saksi A,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Mario lantas mengajak bertemu David, namun ditolak oleh korban. Hingga akhirnya Mario menemukan David di rumah temannya, di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Ibu di Sumut Tega Aniaya Anak Kandungnya

Mario lantas mengendarai Rubicon mendatangi korban, perdebatan hingga perkelahian pun terjadi.

“Akhirnya pada tanggal 20 Februari saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya R di Kompleks Grand Permata Ulujami,” kata Ade Ary.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati