Pembelian Elpiji Subsidi Pakai KTP Tuai Pro Kontra, Begini Tanggapan Dewan

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi terkait dengan pembelian elpiji subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan yang ditetapkan oleh PT Pertamina ini juga menuai pro kontra dari masyarakat.

Sebagai informasi, wacana ini sempat mencuat beberapa waktu lalu. Di mana disebutkan bahwa pemerintah akan memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP.

Selain itu, dalam wacana tersebut juga disebutkan bahwa warung kecil tidak bisa lagi menjual elpiji subsidi, sehingga masyarakat harus membeli di agen resmi.

M Nur Sukarno selaku anggota DPRD Kabupaten Pati lantas memberikan tanggapannya. ia menilai bahwa penerapan ini memiliki tujuan yang baik untuk ke depannya.

Baca Juga :   Jadi Tuan Rumah Road Race Jateng 2022, DPRD: Pati Layak Punya Sirkuit

Ia mengatakan bahwa tujuan penerapan tersebut untuk menertibkan distribusi gas subsidi agar tepat sasaran.

“Sebenarnya data pembeli sudah tercatat di pangkalan dan dilaporkan ke distributor Pertamina dari stasiun pengisian bahan bakar gas / SPBU. Administrasi ini bertujuan untuk menertibkan distribusi gas bersubsidi 3 kg,” ujar Sukarno. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati