DPRD Pati Usulkan Beban CSR bagi Perusahaan Jadi 1,5 Persen

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan Persentase yang dibebankan oleh perusahaan di Pati sebesar 1,5 persen untuk dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menginginkan bahwa usulan tersebut dapat dicantumkan dalam pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai CSR di Pati.

“Tak terlalu tinggi presentasenya. Awalnya kita usulkan 2 persen saja. Kini turun sampai 1,5 persen,” ungkapnya.

Meskipun terdapat penurunan persentase, Ali mengatakan masih belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif penerapan batasan CSR tersebut.

Ia menegaskan, belum diketahui alasan dari Eksekutif akan penolakan yang sehingga Raperda belum bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Baca Juga :   Pati Berada di Zona Oranye, Bupati: Hasil Kerja Semua Pihak

“Raperda tersebut sudah dibahas tapi belum selsesai di Pansus. Yang mana ada salah satu pasal mengatur besar nomiinal terkait CSR. Dari eksekutif tak disepakati kalau dikasih presentase,” jelas Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati